BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK)
PUSKESMAS PADANG TAROK TAHUN 2010
I. DASAR
1. Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.
2. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 494/Menkes/SK/IV/2010 tanggal 22 April 2010 tentang Petuj\njuk Tekhnis Bantuan Operasional Kesehatan.
4. Surat Keputusan Kementrian Kesehatan Nomor 551 /Menkes/SK/V/2010 tanggal 5 Mai 2010 Tentang Puskesmas Penerima Dana Bantuan Opersional Kesehatan (BOK) di Puskesmas dan jaringannya bagi kabupaten uji coba dan non uji coba.
5. Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
II. TUJUAN
1. Penunjang pelaksanaan kegiatan bagi puskesmas dalam menjalankan fungsi Puskesmas.
2. Melaksanakan salah satu dari 4 strategi utama depertemen kesehatan :
a. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
b. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
c. Meningkatkan sistem surveillance, monitoring dan informasi kesehatan.
d. Meningkatkan Pembiayaan Kesehatan/ Anggaran Kesehatan
a) Pembangunan kesehatan memperoleh prioritas penganggaran pemerintah pusat dan daerah
b) Anggaran Kesehatan Pemerintah Diutamakan Untuk Kegiatan Preventif Dan Promotif
c) Terciptanya sistim jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin
III. DANA
Untuk tahun kegiatan 2010 berjumlah Rp. 18.000.000,-
(Delapan belas juta rupiah)
IV. KEGIATAN
(Terlampir POA BOK PUSKESMAS PADANG TAROK 2010)
poa
poa
belajar tak memandang usia fisiologis....
BalasHapussaat ini aku merasa sebagai anak yang barru lahir.. menjadi blogger...
Ihope your support......